Thursday, January 23, 2025
spot_img
HomeTerkiniRafael Alun Klaim Banyak Berjasa ke Negara, Minta Dibebaskan dan Harta Dikembalikan

Rafael Alun Klaim Banyak Berjasa ke Negara, Minta Dibebaskan dan Harta Dikembalikan

nusantarautama.my.id – Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo meminta majelis hakim membebaskannya dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael menyebut dirinya telah banyak berjasa untuk negara.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih, dalam sidang duplik Rafael Alun di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). Junaedi meminta majelis hakim menyatakan Rafael tak bersalah dalam kasus tersebut. Selain itu dia meminta agar Rafael Alun dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa.

“Sebagai akhir dari duplik aquo, maka kami selaku Penasihat Hukum Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan segala hormat dan kerendahan hati memohon kepada Majelis Hakim Perkara aquo untuk memutuskan dengan amar sebagaimana berikut; menyatakan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Saudara Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu, dakwaan kedua, dan dakwaan ketiga,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebelum dan Sesudah Jadi Ketua KPK: Transformasi Garasi Tersangka Firli Bahuri, dari Sederhana ke Mewah

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -
Google search engine

Berita Populer